Masyarakat bisa memantau sendiri hasil perhitungan suara tiga paslon cagub-cawagub melalui laman pilkada2024.kpu.go.id.
Hasil resmi akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari kecamatan mulai Kamis 28 November 2024 hingga Senin 16 Desember 2024.