Intip Layanan Ramah Disabilitas di Tiap Stasiun Daop 1 Jakarta, Kursi Prioritas Hingga Lift Khusus

Rabu 04-12-2024,11:27 WIB
Reporter : Sabrina Hutajulu
Editor : Marieska Harya Virdhani

BACA JUGA:Kampanye #SetaraBerkarya Ramaikan Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024 di Kemensos

Untuk dapat menikmati fasilitas reduksi tersebut, penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di customer service stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api.

"Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas," katanya.

BACA JUGA:Pengakuan Korban Agus Disabilitas Diungkap Pendamping, 7 Korban Telah Teridentifikasi

Dalam proses registrasi, penumpang disabilitas tidak perlu datang sendiri dan dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas. 

Selain itu membawa KTP asli, dan pas foto milik calon penumpang disabilitas yang didaftarkan reduksi.

"Diskon bagi penyandang disabilitas tersebut bersifat tetap dan bisa digunakan seterusnya, termasuk untuk membeli tiket pada saat libur natal 2024 dan tahun baru 2025," tandasnya.

 

Kategori :