Kabar Baik! Bahlil Klaim Ojol Tetap Dapat Hak Subsisi BBM dengan Skema UMKM, Begini Penjelasannya

Rabu 04-12-2024,12:47 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia klaim ojek online alias ojol akan tetap dapat subsidi bahan bakar minyak (BBM) dengan skema lain.

Menurutnya, Ojol masuk dalam kategori usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Kata eks Menteri Investasi itu, Ojol akan dapat hak subsidi BBM dengan skema UMKM.

BACA JUGA:Diam-diam! Harga BBM Pertalite Ternyata Turun ke Level Terendah, Buruan Cek di SPBU Hari Ini

BACA JUGA:Aduh! Kendaraan Tak Bisa Tancap Gas Usai Isi BBM Pertamax di SPBU Pertamina Depok: Ada Cairan Putih

"Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM," paparnya dilansir Disway dari Antara, Rabu, 4 Desember 2024.

Bahlil tak menampik bahwa pernyataan dia sebelumnya tuai dinamika di kalangan Ojol.

Ojol meradang karena disebut tidak masuk kategori penerima subsidi BBM.

Namun, Bahlil memastikan pemerintah akan memperhatikan kesejahteraan Ojol, termasuk hak penerimaan subsidi BBM.

BACA JUGA:Bahlil Tegaskan Subsidi BBM Untuk Ojol Belum Final

BACA JUGA:Ada Perbaikan Pipa BBM Pertamina Bocor, Dishub Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Cacing

Bahlil menjelaskan, ESDM sedang mempelajari kajian penerimaan subsidi BBM khusus Ojol.

Menurutnya perlu dibedakan kendaraan yang memang benar milik ojol dan yang bukan.

Pasalnya, skema subsidi BBM tepat sasaran yang sudah pasti diberikan pemerintah yakni untuk transportasi publik.

"Bagi Ojol yang saat ini terjadi dinamika itu, kami sedang meng-erxercise agar bagaimana membedakan mana pelat hitam usaha ojol mana yang bukan," terangnya.

Kategori :