Hal tersebut disampaikan olehnya ketika rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024 di Days Hotel & Suites, Selasa, 2 Desember 2024.
"Pilkada tidak bermoral, politik amplop, intimidasi penyalahgunaan wewenang bantuan beras dari negara untuk memenangkan salah satu paslon yaitu Andra Soni dan Dimyati yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif (TSM)," ucap Ahmad Faiz saat membacakan alasan saksi Airin-Ade, Selasa.
BACA JUGA:Di Rakercabsus PDIP Kota Tangerang, Cagub Banten Airin Beber Rencana Pembangunan Hingga Stunting
Mulanya, Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah menanyakan kepada PPK Kecamatan Karang Tengah. Apakah ada kejadian khusus atau persoalan lain yang belum terkoreksi di kecamatan.
"Ada salah satu kejadian khusus pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur yaitu ada saksi paslon 01 yang tidak menandatangani pada hasil," jawab Faiz.
Kemudian, diapun menjelaskan kejadian khusus dan atau keberatan saksi soal rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur.