Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah Hari Ini

Senin 09-12-2024,08:56 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

Atas perbuatannya, Harvey terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Kategori :