JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra janji akan memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Pemerintahan baru ini, kita memperbaiki IPK kita yang masih sangat tidak begitu baik di mata internasional," ujar Yusril usai menghadiri diskusi dengan tajuk 'Urgensi Pembaruan UU Tipikor' pada Selasa, 10 Desember 2024.
BACA JUGA:Yusril Pastikan Pemulangan Mary Jane Dilakukan Sebelum Natal
BACA JUGA:KPK Dorong Menko Yusril Andil Dalam Pengesahan RUU Perampasan Aset
Sekadar informasi, angka IPK Indonesia sejak tahun 2022 terus berada di angka 34. Skor itu dihitung oleh lembaga Transparency International (TI). Meski stagnan, secara peringkat Indonesia turun menjadi 115.
Skor tersebut dihitung dalam skala 0-100. Makin tinggi angka yang didapat menandakan tren pemberantasan korupsi di negara tersebut berada di fase baik.
Survei IPK dilakukan pada 180 negara. Rata-rata skor IPK global ialah 43, sementara skor rata-rata negara Asia Pasifik ialah 45.
BACA JUGA:Yusril: Prabowo Berkomitmen Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset
BACA JUGA:Yusril Sebut Indonesia akan Terapkan KUHP Baru pada Tahun Depan, Gantikan Hukum Kolonial
Yusril menyebut, dengan pemberantasan korupsi yang menjadi komitmen Asta Cita Prabowo, bisa mempercepat investasi dan pemulihan hingga percepatan pembangunan ekonomi di Indonesia.
“Dan upaya kita dalam menegakkan hukum pidana di bidang korupsi ini diharapkan memperbaiki keadaan, mempercepat investasi, dan pemulihan-percepatan pembangunan ekonomi,” lanjutnya.
Yusril menjelaskan, pemberantasan korupsi masuk ke dalam program Asta Cita Prabowo. Menurutnya, ada empat poin yang ditekankan Prabowo dalam penegakan hukum.
BACA JUGA:Mahfud MD Tanggapi Penyataan Yusril Ihza Mahendra, Kasus 1998 Tak Bisa Diabaikan!
BACA JUGA:Yusril Luruskan Pernyataannya Soal Peristiwa 98 Bukan Bentuk Pelanggaran HAM
“Karena memang menjadi target dari Asta Cita Prabowo Subianto ialah dalam penegakan hukum itu ada 4 poin yang jadi tekanan. Adalah masalah korupsi, pemberantasan korupsi. Kedua adalah penyelundupan. Ketiga pemberantasan narkotika. Dan Yang keempat judi online,” pungkasnya.