Ekonom Kritisi Kriteria Barang Mewah Terkait PPN 12 Persen, Menko Airlangga: Semua Keputusan Ada di Sri Mulyani

Selasa 10-12-2024,22:59 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

Misalnya, beberapa barang elektronik seperti ponsel kelas menengah atas yang sering digunakan untuk bekerja atau pendidikan kini bisa dikenakan pajak yang lebih tinggi,” jelas Achmad.

Kategori :