BOYOLALI, DISWAY.ID - Viral bocah di Boyolali berusia 12 tahun dianiaya karena dituduh mencuri celana dalam.
Bocah di Boyolali itu dianiaya warga karena disangka mencuri pakaian dalam.
Hal itu viral di sosial media X alias Twitter. Salah satunya diposting akun @folkshittmedia.
BACA JUGA:Penganiayaan Berujung Kematian, Tukang Telur Gulung Dikeroyok Usai Mencuri Motor di Tebet
Tampak dalam postingan itu, dinarasikan diduga bocah di Boyolali berusia 12 tahun dianiaya warga karena mencuri pakaian dalam.
"KAN BISA DIOBROLIN GAK MAIN HAKIM SENDIRI," tulis caption akun tersebut.
Sementara Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi mengatakan telah menangkap delapan pelaku akibat laporan kejadian tersebut.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Bocah di Tangerang, Ada 4 Tersangka
"Terima kasih pada kesempatan ini kami akan menyampaikan perkembangan perkara penganiayaan terhadap bocah di Boyolali yang awalnya diduga melakukan pencurian celana dalam," katanya kepada awak media, Kamis 12 Desember 2024.
Pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
"Jadi setelah menerima laporan dari masyarakat tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan yang sejak kemarin kami sudah mengamankan 8 orang terduga pelaku dan tadi malam sudah kita lakukan pemeriksaan dan kita tetapkan sebagai tersangka," lanjutnya.
Mereka telah ditahan sejak hari ini hingga 20 hari ke depan buntut penganiayaan bocah di Boyolali tersebut.
"Dan mulai hari ini sudah kami lakukan penahanan sejak 12 desember selama 20 hari ke depan," ujarnya.