Menurutnya, tindakan yang dilakukan sepihak tanpa alasan yang jelas merugikan JS siswa yang berprestasi.
Oleh karena itu, orangtua meminta pihak sekolah mengembalikan uang lomba yang dipotong.
BACA JUGA:Anggaran Kesejahteraan Guru Naik Tahun 2025, Kantongi Sertifikasi Dapat Tunjangan
Nggak cuma itu, pihak sekolah juga langsung membuat surat permohonan agar siswa dipindahkan dari sekolah.
"Saya sempat protes. Karena protes itu, sekolah langsung membuat surat permohonan pindah mengatas namakan istri saya," jelas Indra Imran orangtua JS.
Mengetahui hal ini, Imran menolak untuk menandatangani surat tersebut. Ia berharap Dinas Pendidikan Tanjungpinang bisa turun tangan mengatasi permasalahan itu.
"Anak kami statusnya jadi menumpang sekolah. Mau tidak mau kami akan pindah karena kami tidak mau anak kami tidak dianggap di sekolah,” sambungnya.
BACA JUGA:Istana Buka Suara Soal Kenaikan Tunjangan Guru Non ASN yang Tak Capai Rp2 Juta
Kepala Sekolah Bantah Potongan Pajak Hadiah
Berbeda dari pengakuan orangtua siswa, kepala sekolah Ririndra Hidayat membantah adanya pemotongan hadiah lomba yang dimenangkan JS.
“Tidak ada sama sekali sekolah melakukan pemotongan. Yang bersangkutan full terima bersih" pungkas Ririndra Hidayat.
Kasus ini menjadi perhatian publik, banyak yang menilai seharusnya siswa tersebut mendapat apresiasi karena telah mengharumkan nama sekolah.