Jadi Tersangka, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Terancam 5 Tahun Penjara

Senin 16-12-2024,13:23 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan George Sukma ditangkap di hotel kawasan Sukabumi.

"Penangkapan sekitar pukul 00.00 WIB, dini hari tadi," katanya kepada awak media, Senin 16 Desember 2024.

Berdasarkan video yang diterima disway.id, tampak penyidik beberapa kali mengetuk pintu hotel baru akhirnya dibukakan. 

Terlihat ada seorang pria lain di dalam kamar saat pelaku ditangkap. Ketika ditangkap, pelaku seperti baru bangun tidur. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan pihaknya memback-up Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur dalam penangkapan.

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti Tak Kunjung Diusut 2 Bulan, Netizen: Polisi Ngerjainnya Kalau Sudah Viral Doang!

"Tim gabungan unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ, bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengejaran terhadap target," jelasnya.

Lalu Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan yang bersangkutan kini masih diperiksa intensif.

"Selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti Tak Kunjung Diusut 2 Bulan, Netizen: Polisi Ngerjainnya Kalau Sudah Viral Doang!

Sebelumnya viral di sosial media X alias Twitter diduga pria menganiaya wanita yang merupakan karyawannya.

Hal itu diposting akun @OmJ_JeNggot.

"Seorang Bos Roti di Jakarta Timur Menganiaya Pegawai hingga Berdarah bahkan Bos tersebut sampai melempar pegawainya dengan Kursi," tulis caption akun tersebut.

 

Kategori :