JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan kekasih Mario Dandy yang terseret dalam kasus penganiayaan David Ozora, 'AG' telah bebas bersyarat sejak 4 bulan lal. lalu
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membebaskan bersyarat anak berhadapan dengan hukum AG (15 tahun) sejak 20 Agustus 2024. Pembebasan bersyarat itu diberikan usai AG menjalani masa pidana sepertiga dari total masa waktu pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang.
BACA JUGA:Mantan Pacar Mario Dandy Ternyata Sudah Bebas Sejak Agustus 2024, Ini Pengakuan Pengacara
AG yang merupakan mantan kekasih Mario Dandy Satriyo yang terlibat penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari 2023, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.
"Sudah bebas," kata kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo di Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.
Mangatta menjelaskan, syarat pembebasan AG yakni berdasarkan UU Perlindungan Anak, AG masuk dalam kualifikasi ke dalam anak karena belum berumur 18 tahun.
Pembebasan bersyarat untuk AG (Anak) adalah sepertiga dari jumlah pidananya.
Pembebasan bersyarat AG berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, masa pidana bagi anak dikurangi setengah dari masa pidana yang tertuang di dalam KUHP.
Atas aturan itu, jika AG telah menempuh masa pidana minimal sepertiga dari total masa waktu pidana, AG mendapatkan haknya dengab syarat melakukan Wajib Lapor di Bapas.
AG menerima putusan tiga tahun enam bulan berdasarkan Pasal 335 ayat (1) jo. 55 KUHP tentang kekerasan. Setelah bebas bersyarat dari lembaga pembinaan khusus anak (LPKA), AG masih diberlakukan wajib lapor.
"Wajib lapor setelah bebas bersyarat, AG wajib melakukan wajib lapor hingga tahun 2026 tiap bulan," ujarnya.
Vonis AG
Sebagai pengingat, AG (15 tahun) anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora (17 tahun) divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis AG selama tiga tahun enam bulan.
AG terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya kala itu, Mario Dandy Satriyo terhadap David. Mario mengajak temannya bernama Shane Lukas untuk menganiaya David dan merekam aksinya dengan ponsel milik Mario.