Sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
KPK segera menyampaikannya kepada publik.
BACA JUGA:KPK Berpeluang Panggil Ayah Koas Viral Lady Aurelia Guna Klarifikasi LHKPN
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso membenarkan KPK mendatangi kantor BI untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR yang disalurkan BI.
"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," katanya kepada media.