Duduk Perkara KPK Geledah Bank Indonesia Soal Dana CSR, Tak Sesuai Peruntukan

Selasa 17-12-2024,12:09 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Marieska Harya Virdhani

Sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. 

KPK segera menyampaikannya kepada publik. 

BACA JUGA:KPK Berpeluang Panggil Ayah Koas Viral Lady Aurelia Guna Klarifikasi LHKPN

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso membenarkan KPK mendatangi kantor BI untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR yang disalurkan BI.

"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," katanya kepada media. 

Kategori :