JAKARTA, DISWAY.ID - Anak bos toko roti George Sugama Halim pelaku penganiayaan ngaku kebal hukum dan telah berhasil ditangkap di Sukabumi.
Saat ini, George Sugama Halim telah menjadi tersangka dan menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian Metro Jakarta Timur akibat penganiayaan terhadap pegawai toko roti milik orang tuanya di Cakung, Jakarta Timur.
Video penganiayaan oleh George Sugama Halim (35 tahun) tersebar di media sosial yang memperlihatkan korban dihantam dengan kursi dan benda lain sehingga mengakibatkan luka di kepala serta bahu.
Diketahui, peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024 dan dilatarbelakangi oleh penolakan D atas permintaan George untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.
BACA JUGA:61 Ribu Titik Dijaga Personel Gabungan saat Nataru, Gereja hingga Obyek Wisata
BACA JUGA:Anak Bos Toko Roti Ngaku Menyesal Aniaya Karyawati: Saya Khilaf
George juga sempat mengaku kebal hukum lantaran dekat dengan anggota militer, di mana beredar foto dirinya bersama tiga personel polisi militer TNI.
Meski begitu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa narasi tersebut tidak benar.
"Narasi Polisi Militer TNI AD mem-backing anak dari bos toko roti sama sekali tidak benar," kata Wahyu kepada wartawan, Senin, 16 Desember 2024.
BACA JUGA:Ngumpet ke Sukabumi, Bos toko Roti yang Anaknya Aniaya Karyawati Ngaku Diancam Dibakar
BACA JUGA:Empat Saksi Penganiayaan oleh George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti di Cakung Diperiksa Kepolisian
Selain itu, sikap superior dan menganggap kebal hukum lantaran dekat dengan anggota polisi maupun tentara bukan pertama kali terjadi.
Sosiolog Universitas Nasional Sigit Rohadi menjelaskan bagaimana hal ini bisa terjadi.
"Meskipun TNI dan Polri lahir dari rakyat yang dibuktikan dengan pembentukan TKR (Tentara Keamanan Rakyat) pada awalnya, tetapi sistem yang dibangun pemerintah Orde Baru Soeharto telah merusaknya," kata Sigit ketika dihubungi Disway.id, 17 Desember 2024.