Viral Klub CB Nganjuk, Ini Cara Dirikan Komunitas Motor dan Contoh AD/ART Organisasinya

Selasa 17-12-2024,14:37 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

Musyawarah Luar Biasa hanya bisa dilakukan apabila terjadi suatu permasalahan yang tidak bisa terselesaikan dalam Musyawarah Besar dan sifatnya khusus serta dihadiri oleh anggota DETIC sekurang-kurangnya 1/3 (sepertiga) dari jumlah anggota DETIC yang teregistrasi.

PASAL 15

RAPAT-RAPAT

1. Rapat Pengurus diadakan minimal 1 bulan sekali.

2. Rapat pengurus dan Anggota wajib diadakan dalam 1 periode kepengurusan

BAB VII

KEKAYAAN ORGANISASI

Pasal 16

1. Kekayaan Organisasi diperoleh dari :

  • Uang pendaftaran.
  • Uang Iuran.
  • Sumbangan yang tidak mengikat.
  • Hasil-hasil usaha lain yang sah.
  • Donatur Tetap
  • Dana Sponsorship

2. Pedoman penggunaan, perimbangan keuangan dan hal-hal lain yang berhubungan dengan Kekayaan Organisasi diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga.

BAB VIII

ATRIBUT

Pasal 17

Organisasi DETIC mempunyai atribut organisasi yang diatur dalam Anggaran Rumah Tangga DETIC

BAB IX

PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA

Kategori :