"Kalau keterangan dari dokter masih bisa dengan kondisi seperti itu (terkubur 3 bulan) masih bisa diambel sampel salah satu bagian tubuhnya. Tidak semuanya ya, salah satu bagian tubuhnya untuk nanti menjadi bahan untuk diekstrak kemudian nanti dicek DNAnya," kata Susatyo di TPU Semper.
BACA JUGA:Mirip Sinetron di Dunia Nyata, Bayi Tertukar di Rumah Sakit Bogor, Orang Tua Lapor Polisi
Kata Susatyo, pihak kepolisian juga akan mengambil sampel DNA dari kedua orangtua si bayi.
Setelah itu, kedua DNA tersebut nantinya akan dicocokan untuk menetukan status dari si bayi.
Menurut Susatyo, hasil dari tes DNA tersebut akan keluar dalam waktu sskitar dua pekan.
"Kalau informasi (hasil tes DNA akan keluar) sekitar dua minggu ya. Nanti kita lihat perkembangannya," terang Susatyo.
Diberitakan sebelumnya, ayah bayi, MR (27) menduga, bayi itu tertukar saat sang istri menjalani persalinan di rumah sakit kawasan Cempaka Putih pada 16 September 2024.
MR melanjutkan, sore harinya dia dikabari oleh pihak RS jika bayinya dalam kondisi kritis dan dinyatakan neninggal dunia 17 September 2024.
MR pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing.
BACA JUGA:Lapor ke KPAI, Ini Permintaan Kuasa Hukum Ayah Bayi yang Tertukar
BACA JUGA:KPAI Tuntut Pemenuhan Hak Anak Korban Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang
Setelah sehari berselang, karena ingin melihat jasad anaknya, sang istri pun meminta MR untuk membongkar makam bayinya.
Setelah dibongkar, MR dan pihak keluarga lainnya kaget melihat kondisi jasad bayi tersebut.
Kata MR bayi yang dia kuburkan tingginya sekitar 70-80 Cm, sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 Cm.
Dia bersama pihak keluarga lainnya menduga, jika bayi yang dia kuburkan tersebut bukan berumur 1 hari, melainkan sudah berbulan-bulan dilahirkan.