"Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silahkan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," ujarnya.
"Pokoknya tanya penyidik. Dua jam," lanjutnya.
BACA JUGA:Sebanyak Tiga Saksi Diperiksa Kejati dalam Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Kemenkomdigi Naik Sidik di Polda Metro Jaya, Faktanya Diungkap
Kemudian tujuan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) di Bareskrim Polri diungkap.
Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Budi Arie diperiksa terkait dua hal.
Pertama, Budi Arie diperiksa oleh Ditreskrimum terkait Judol.
"Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi," katanya kepada awak media, Kamis 19 Desember 2024.
BACA JUGA:MUI Minta Batalkan Status PSN PIK 2, Banyak Datangkan Kemudharatan Bagi Masyarakat
BACA JUGA:Ngakak! Dikira ODGJ Pria ini sampai Dicukur dan Dikasih Makan, Netizen: POV Jadi Orang Gak Enakan
"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi onlinenya," lanjutnya.
Sementara Ditkrimsus memeriksa terkait dugaan tindak pidana yang terjadi.
"Sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," ujarnya.