Menurutnya, hal ini merupakan preseden bahwa praktik bullying dapat diproses ke ranah hukum.
Maka dari itu, ia menyarankan bagi seluruh pihak untuk tak ragu melaporkan apabila mengalami atau melihat kejadian bullying.
BACA JUGA:3 Bullying yang Dialami Mahasiswa PPDS Unsrat di RS Kandou - Manado, Menkes: Pungli Paling Banyak
"Para peserta PPDS jangan ragu melaporkan praktik perundungan ke kepolisian atau Kemenkes," tuturnya.
Pasalnya, pihaknya terus berupaya memberantas praktik perundungan yang terjadi selama masa pendidikan tenaga kesehatan atau tenaga medis berdasarkan Instruksi Menteri Kesehatan No. HK.02.01/Menkes/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kemenkes.