3 Bullying yang Dialami Mahasiswa PPDS Unsrat di RS Kandou - Manado, Menkes: Pungli Paling Banyak

3 Bullying yang Dialami Mahasiswa PPDS Unsrat di RS Kandou - Manado, Menkes: Pungli Paling Banyak

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan 3 bentuk bullying yang dialami mahasiswa PPDS Penyakit Dalam Universitas Sam Ratulangi di RS Kandou, Manado.-RS Kandou-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan 3 bullying yang dialami mahasiswa PPDS Penyakit Dalam Universitas Sam Ratulangi di RS Kandou, Manado.

"(Bentuk bullying) yang banyak itu finansial dan kata-kata kasar dan juga kerjaan berlebih," ungkap Budi ketika ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta, 10 Oktober 2024.

Diungkapkan juga oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kemenkes Azhar Jaya bahwa terdapat permintaan pembayaran atau pungutan liar oleh PPDS senior Penyakit Dalam kepada PPDS Junior dan Calon PPDS Penyakit Dalam.

BACA JUGA:Viral 2 Kelompok Pelajar Berkelahi di Serpong Pakai Penggaris Mistar, Ini Penjelasan Polisi

BACA JUGA:Rumah Mat Solar Disatroni Maling, Anak Curiga Pelakunya Orang Dekat

Selain itu juga ancaman dan kekerasan verbal serta nonverbal kepada PPDS junior.

Diketahui, bullying ini terjadi secara berulang, meski pihak Kemenkes telah memberi peringatan.

Bahkan, praktik bullying yang selama ini membudaya tersebut dianggap sebagai hal yang biasa dan banyak terjadi di tempat lain.

BACA JUGA:Eliminasi Malaria 2030, Papua Masih Sumbang Kasus Terbanyak

BACA JUGA:Prabowo Wanti-wanti Ketum Parpol Jangan Nitip Menterinya untuk Cari Uang dari APBN

Hal inilah yang melatarbelakangi pihaknya untuk memberhentikan sementara wahana pendidikan PPDS Penyakit Dalam Unsrat di RS Kandou.

Pemberhentian sementara ini diputuskan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Azhar Jaya melalui surat bernomor PS.04.01/D/45305/2024 yang dikeluarkan 5 Oktober 2024 lalu.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1512/2023 dan surat dari Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor PS.04.01/G/1106/R/2024 tertanggal 2 Oktober 2024.

BACA JUGA:Lirik Lagu Mockingbird - Eminem yang Rilis untuk Ungkap Kasih Sayang Pada Anaknya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: