Pasien Cuci Darah Tembus 200 Ribu Orang, Menkes Ungkap Fakta Mengejutkan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melaporkan jumlah pasien yang melakukan cuci darah mencapai 200 ribu orang-Tangkapan Layar/TV Parlemen-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melaporkan jumlah pasien yang melakukan cuci darah mencapai 200 ribu orang.
Ia mengungkapkan setiap tahunnya bertambah 60 ribu pasien.
“Totalnya ada 200.000-an gitu ya, setiap tahunnya bertambah 60.000 yang baru, kemudian yang dari tahun sebelumnya ini ada sekitar 120.000-an ya,” kata Budi dalam rapat bersama Pimpinan DPR RI, Senin, 9 Februari 2026.
BACA JUGA:Hari Pers Nasional 2026, Iwakum Dorong Penguatan Kebebasan Pers Berbasis Hukum
BACA JUGA:Terima Penghargaan Golden Leader 2026, Dahnil Anzar Soroti Fenomena 'Konten Tak Berkonten'
Selain gagal ginjal, Budi menegaskan terdapat penyakit lain dengan karakteristik serupa, di mana layanan medis tidak boleh terhenti.
Salah satunya adalah kanker, yang penanganannya memerlukan kemoterapi dua hingga tiga kali seminggu, serta radioterapi hingga lima kali seminggu dalam satu siklus.
“Kalau itu berhenti, itu wafat,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengusulkan agar Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan SK Menteri Sosial untuk mengaktifkan kembali secara otomatis 120 ribu peserta katastropik yang sempat keluar dari PBI selama tiga bulan ke depan.
"Kesimpulannya usulan, untuk bisa meng-address kebutuhan masyarakat kita mengusulkan agar bisa dikeluarkan SK Kemensos, untuk tiga bulan ke depan layanan katastropik yang 120.000 tadi itu otomatis direaktivasi," kata Budi.
BACA JUGA:Gus Ipul: 13,5 Juta PBI BPJS Dinonaktifkan pada 2025, 87 Ribu Sudah Aktif Kembali
Dengan mekanisme otomatis, kata Budi, peserta tidak perlu datang ke fasilitas kesehatan atau mengurus administrasi tambahan karena status kepesertaan akan diaktifkan langsung oleh pemerintah.
“Sehingga tidak ada berhenti atau keraguan, baik dari rumah sakit maupun masyarakat. Ini cukup dengan SK Kemensos,” ujar Budi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: