JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, ancaman PHK 60 perusahaan diungkap Wamenaker.
Tentu saja ancaman PHK 60 perusahaan ini merupakan hal yang sangat mengkhawatirkan memasuki tahun 2025 mendatang.
Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) mengungkapkan bahwa ada sebanyak 60 perusahaan yang berencana untuk melakukan PHK kepada karyawan mereka dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Angrek Buat Hasto Diantarkan Ambulance PDIP
Selain itu, dirinya juga menyebutkan bahwa kasus PHK di antara sektor industri di Indonesia ini semakin meningkat sejak adanya penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Ini mengerikan sekali, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Keluhannya Permendag No. 8 ini Tahun 2024, yang jadi memudahkan imbor bahan jadi," ucap Wamenaker Immanuel dalam keterangan tertulis resminya pada Rabu 25 Desember 2024.
Sementara itu menurut keterangan Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, saat ini sektor industri di tanah air juga tengah mengalami deindustrialisasi.
BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 26 Desember 2024, Awas Jakut Hujan Petir!
Menurutnya, deindustrialisasi ini tentunya akan sangat berdampak kepada pertumbuhan perekonomian Indonesia. Terutama, ketika Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen di era pemerintahannya.
"Kita mengalami deindustrialisasi atau penurunan kontribusi ekonomi. Itu berat kalau mau ada di 8 persen, apalagi kalau kita investasi di pertanian itu nggak akan cepat begitu," ujar Tauhid.
Menurut Tauhid, penting bagi Pemerintah untuk melakukan pembenahan terhadap sektor industri di Indonesia.
BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 26 Desember 2024, Awas Jakut Hujan Petir!
BACA JUGA:Lukisan Aktivis