Sosok Kasubdit 3 Ditresnarkoba PMJ yang Dicopot Karena Peras Penonton DWP, Kerap Ungkap Bandar Besar

Jumat 27-12-2024,23:50 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

BACA JUGA:Kompolnas: 18 Polisi yang Diduga Peras Penonton DWP Harus Diberi Sanksi Tegas

Dimana, rumah itu diduga menjadi penyimpanan narkotika jenis sabu dengan dikamuflase kan menjadi teh Cina.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan rotasi dan mutasi beberapa jajaran penjabat di wilayah hukumnya.

Hal itu tertuang dalam surat Telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP./2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan 18 oknum Polri yang diduga memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

"34 dalam rangka pemeriksaan," katanya kepada awak media, ditulis Jumat 27 Desember 2024.

Berikut daftar yang dirotasi dan mutasi dan diduga terlibat dalam kasus itu :

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Buwana. Kini dirotasi ke Pamen Yanma.

Kemudian ada juga Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia yang dirotasi ke Pamen Yanma. 

Lalu Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Wahyu Hidayat juga turut dirotasi ke Pamen Yanma.

Posisi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan digantikan oleh Kompol Bambang Prakoso.

Lalu Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan dijabat oleh Kompol Ari Galang Saputro.

Sementara Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, akan diemban oleh Kompol Ade Candra.

Selain Kasubdit Ditresnarkoba, ada juga PS Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan yang dirotasi ke Pamen Yanma.

Posisinya digantikan oleh Kompol Robi Hery Saputro.

Lalu Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba, Kompol Palti Raja Sinaga juga turut dirotasi ke Pamen Yanma. Lalu Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Suprayitno ikut dirotasi ke Yanma serta Kompol Rio Mikael Tobing yang menjabat Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kini menjadi Pamen Yanma.

Kategori :