"Aset yang sudah kita sita ada yang di Bali, Kalimantan, dan Tangerang. Semua ini total secara global sekitar Rp1,5 triliun yang kita sita, dari korban yang sekitar 6 ribu," urainya.
Karta menambahkan, jika pihaknya pun masih melakukan pengembangan terhadap kasus investasi robot trading Net89 dari tersangka Andreas Andrianto serta menelusuri aliran dananya.
"Selagi apa yang kita ketemukan, pengembangan kita lakukan terus sampai sejauh mana aliran dana disembunyikan oleh para tersangka, terutama dari tersangka Andreas Andrianto," tukasnya.
Kasus penipuan investasi berbentuk Robot Trading Net89 ini dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri.