Rencana publikasi video-video ini disebut sebagai respons atas dugaan kriminalisasi terhadap Yasonna Laoly, mantan Menteri Hukum dan HAM, yang belakangan menghadapi berbagai tuduhan tanpa kejelasan.
"Sekjen mau merilis video-video itu sebagai bentuk solidaritas atas pencekalan terhadap Bapak Yasonna Laoly," tambahnya.