"KPK juga meminta masyarakat untuk melaporkan aduan langsung ke KPK atau ke kantor kepolisian setempat jika menemukan pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga melakukan pelanggaran," pungkasnya.
Masyarakat juga dapat melaporkannya ke KPK melalui Call Center 198 atau email: pengaduan@kpk.go.id.