"Saat ini JPU sedang fokus dalam rangka susun butir-butir atau poin-poin, dalil-dalil yang terkait dengan memori banding," papar Harli.
"Memang kami berkomitmen, walaupun barangkali salinan putusannya masih kita tunggu, tapi karena ada catatan persidangan yang dilakukan oleh JPU, maka itu juga bisa kita jadikan sebagai pedoman, sebagai dasar untuk menyusun dari dalil yang kita sampaikan," sambungnya.