Selain itu, petugas haji daerah dan pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga termasuk dalam kuota jemaah haji reguler.
"Untuk haji khususnya 17.680," jelasnya.
Di sisi lain, Hilman mengatakan keberangkatan tim Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), tim pengawas DPR, DPD, hingga BPK RI akan termasuk dalam kuota petugas haji.