Pimpinan KPK Akan Potong Gaji 2,5 Persen Tiap Bulan untuk Infak

Sabtu 04-01-2025,13:19 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Untuk gaji pokok Ketua KPK sebesar Rp 5.040.000 sedikit lebih tinggi dari gaji Wakil Ketua KPK sebesar Rp 4.620.000.

Sementara itu, tunjangan jabatan yang didapatkan Ketua KPK sebanyak 24.818.000 sementara untuk tunjangan kehormatan sebesar Rp 2.396.000.

BACA JUGA:Fenomena Bulan Serigala Muncul Pertama di 2025 pada 13 Januari 2025, Ini Waktu Terbaik untuk Melihatnya

BACA JUGA:Fenomena Bulan Serigala Muncul Pertama di 2025 pada 13 Januari 2025, Ini Waktu Terbaik untuk Melihatnya

Jika gaji dan semua tunjangan ditotal, penghasilan seorang Ketua KPK sebesar Rp 123.938.500 sementara untuk Wakil Ketua KPK yakni Rp 112.591.250. 

Kategori :