Usai pemeriksaannya, ia menuturkan bahwa dana CSR dari Bank Indonesia yang diduga diselewengkan untuk pembiaaan yayasan itu memang diberikan sebagai program Komisi XI DPR RI.
Ia mengaku tidak ada tindakan suap menyuap dalam kasus dana CSR dari BI.
BACA JUGA:Dugaan Pegawai KPK Bocorkan Soal OTT Harun Masiku, Jubir: Belum Ada Informasi
Kasus ini sudah di tahap penyidikan, nNamun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024 malam.