KPK Sebut Raffi Ahmad Sudah Serahkan LHKPN Meskipun Datanya Belum Muncul di Website

Rabu 08-01-2025,12:45 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

Lalu, sebanyak 8 orang utusan khusus atau Penasihat Khusus/Staf Khusus sudah lapor LHKPN. Masih ada 7 orang yang belum lapor.

"KPK mengimbau kepada para Wajib Lapor yang belum melaporkan harta kekayaannya agar segera menyampaikannya. Dimana, batas akhir pelaporan LHKPN yakni 3 bulan pasca pelantikan, atau 21 Januari 2025," jelas Budi.

Kategori :