Diam-diam Pemerintah Telah Bangun 40.000 Rumah Sejak Oktober 2024, Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Rabu 08-01-2025,13:25 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

"Lahan-lahan itu akan masuk kepada Dirjen Kekayaan Negara, kemudian ke Bank Tanah. Kemudian akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan," tegas Maruarar.

Selain itu, pemerintah juga mempercepat proses perizinan pembangunan. Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebelumnya memerlukan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi 10 hari. 

Bahkan, di Tangerang, proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam.

“Prinsip Bapak Presiden rakyat harus diberikan layanan yang cepat. Kalau ada yang bisa dibuat murah ya murah, gratis ya gratis," tegas Maruarar.

BACA JUGA:Jika Terpilih Ridwan Kamil Janjikan Program Unggulan untuk Pasar dan Perumahan di DKI Jakarta

BACA JUGA:Menteri PKP Gelar Rapat Perdana, Bahas Pembagian Tugas dengan Wamen dan Soal Perumahan

Selain itu, kata Maruarar, pihaknya juga akan menyiapkan skema khusus untuk masyarakat yang berpenghasilan tak tetap.

"Ya, terutama buat masyarakat berpenghasilan rendah, MBR, yaitu yang berpenghasilan Rp 8 juta ke bawah dan juga untuk masyarakat yang tak bergaji tapi punya penghasilan," pungkas Maruarar.

Maruarar menegaskan, Presiden Prabowo juga memberikan perhatian khusus pada skema pembiayaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal. 

Seperti pedagang kaki lima, penjual bakso, dan pedagang sayur, yang umumnya tidak memiliki penghasilan tetap. 

Skema tersebut dibuat pemerintah agar mereka bisa tetap memiliki rumah. 

“Keadilan harus dijalankan bukan hanya kepada yang punya gaji, tetapi juga yang tidak punya gaji, tidak bersifat pegawai," tegas Maruarar.

Kategori :