Pemerintah Resmi Ganti Usia Pensiun Menjadi 59 Tahun, Apa Dampaknya ke Generasi Muda?

Pemerintah Resmi Ganti Usia Pensiun Menjadi 59 Tahun, Apa Dampaknya ke Generasi Muda?

Keuntungan Batas Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Jadi 59 Tahun--Canva

JAKARTA, DISWAY.ID-- Per Senin 6 Januari 2025 lalu, Pemerintah Indonesia resmi menaikkan angka usia pensiun dari 58 tahun menjadi 59 tahun.

Keputusan ini sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun adalah langkah penting dalam menjawab tantangan demografi dan keberlanjutan dana pensiun. 

BACA JUGA:Respons Asosiasi Pekerja soal Kenaikan Usia Pensiun 59 Tahun, Singgung Dana Pensiun

BACA JUGA:Pemerintah Naikkan Usia Pensiun Menjadi 59 Tahun, Ekonom: Perlu Hati-Hati

Secara keuangan sendiri, memperpanjang masa kerja berarti memperpanjang periode iuran pekerja ke dalam program jaminan pensiun. 

Menurut pendapat Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, hal ini juga dapat meningkatkan stabilitas dana pensiun dan mengurangi beban keuangan pemerintah dalam jangka panjang.

“Dengan semakin banyaknya peserta aktif yang menyumbang ke dana pensiun, cadangan dana tersebut dapat dikelola lebih baik untuk menjamin manfaat pensiun yang memadai bagi peserta di masa depan,” ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Kamis 9 Januari 2025.

BACA JUGA:Keuntungan Batas Usia Pensiun Pekerja Indonesia yang Naik Jadi 59 Tahun Pada 2025, Apa Saja?

BACA JUGA:Vinicius Junior Ngaku Tak Mau Pensiun di Real Madrid, Berikut 6 Klub Berpeluang Jadi Persinggahan Berikutnya

Namun di sisi lain, Achmad melanjutkan, perubahan usia pensiun juga memiliki implikasi serius bagi generasi muda

Dalam hal ini, ketika posisi-posisi yang seharusnya diisi oleh pekerja muda tertahan oleh mereka yang tetap bekerja lebih lama, maka peluang kerja baru menjadi semakin terbatas.

“Hal ini dapat memperburuk tingkat pengangguran, khususnya di kalangan lulusan baru yang masih mencari pekerjaan pertama mereka,” pungkas Achmad.

Selain itu, bagi generasi muda yang sudah bekerja, stagnasi karir menjadi tantangan karena promosi ke posisi strategis menjadi lebih lambat.

BACA JUGA:Apa PPPK 2024 akan Menerima Dana Pensiun seperti PNS? Simak Informasinya di Sini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads