Nantinya, para pekerja ini harus menunggu lebih lama untuk bisa mencairkan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
“Contohnya, usia 40 tahun sudah di PHK. Nanti kan harus menunggu lagi 19 tahun,” ujar Mirat.
Nantinya, para pekerja ini harus menunggu lebih lama untuk bisa mencairkan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
“Contohnya, usia 40 tahun sudah di PHK. Nanti kan harus menunggu lagi 19 tahun,” ujar Mirat.