KemenPPPA Dukung Wacana Pemerintah Atur Pembatasan Usia Pengguna Medsos

Selasa 14-01-2025,21:55 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mendukung penuh wacana pemerintah yang akan mengeluarkan aturan mengenai pembatasan sosial media bagi anak.

"Kami dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan sangat mendukung program itu. Tetapi kan harus ada kajian, apa yang harus dilakukan pemerintah, seperti Australia sedang melakukan itu," kata Arifa di Kompleks Parlemen, Selasa, 14 Januari 2025.

BACA JUGA:Ruang Bersama Indonesia Program Unggulan KemenPPPA Menuju Indonesia Emas 2045

BACA JUGA:KemenPPPA Fokus Dampingi Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Mahasiswa UTM

Ia juga mengusulkan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti agar guru-guru tidak memberikan pekerjaan rumah (PR) melalui gadget.

"Kepada mendikdasmen, (saya bilang) 'prof boleh ga kami dari kementerian mengusulkan untuk tidak menugaskan sekolah ke anak-anak tidak lagi melalui gadget tetapi melalui manual saja.

"Tidak ada buku-buku penghubung antara orangtua dengan guru. Sekarang kan semua lewat whatsapp'," ujar dia.

Menurutnya, saat ini pemerintah telah melakukan pembahasan terkait hal tersebut untuk dielaborasi dengan kementerian terkait.

BACA JUGA:Korban Agus Disabilitas NTB Menjadi 13 Orang, KemenPPPA: Kami Jaga Kerahasiaan

BACA JUGA:KemenPPPA Beri Kepastian Hukum Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Beri Pendampingan Psikologis

"Jadi sedang mencoba dan ini sedang elaborasi dari beberapa lembaga kementerian terkait. Mudah-mudahan kita bisa memberikan solusi dengan baik," jelas dia.

"Ini sudah menjadi pembahasan, mudah-mudahan nanti ada kabar baik," tutupnya.

Sebagai informasi, pemerintah berencana membuat aturan baru mengenai pembatasan penggunaan media sosial. 

Aturan soal pembatasan penggunaan media sosial ini sebelumnya juga sudah diterapkan di sejumlah negara untuk melindungi anak-anak.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid telah melaporkan wacana ini kepada Presiden Prabowo.

Kategori :