BACA JUGA:Izinkan Salat Idulfitri Lebaran di Stadion, Klub Ini Tunjukkan Bentuk Toleransi yang Nyata
“Kami selalu terapkan nilai hak asasi manusia dalam membina WBP maupun melayani tahanan. Terhadap tahanan kami selalu kedepankan asas praduga tak bersalah dan asas persamaan dihadapan hukum,” kata Bistok.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto menegaskan bahwa pihaknya Senin ini telah menurunkan tim pemeriksa guna menindaklanjuti terkait hal tersebut. (fdl)