"Ini jelas manusia, manual menggunakan tangan manusia, mungkin bapak tahu perkembangan di media bahwa ini swadaya dan sebagainya, namun kemudian kita tidak bisa langsung mengambil kesimpulan seperti itu," tuturnya.
Kendati demikian, pihak KKP masih melakukan investigasi terkait siapa pelaku sebenarnya yang memasang pagar di laut pantura, Kabupaten Tangerang tersebut.
Halid menambahkan, pihaknya sengaja membiarkan pagar tersebut disegel selama 20 hari untuk melihat reaksi dari sang pemilik pagar tersebut.
"Tentunya kami akan melihat reaksi seperti apa yang akan muncul, yang jelas kami Pemerintah hadir untuk menegakkan aturan sesuai aturan yang ada," katanya.