
BACA JUGA:Katalog Promo Mingguan Hypermart 17-23 Januari 2025, Sabun Cuci Piring Ekonomi Cuma Rp6 Ribu!
BACA JUGA:Pj. Gubernur Jawa Timur Naikan Harga LPG 3 Kg, Pertamina: Sudah Berlaku Sesuai dengan SK
Selain kasus dugaan suap, Hasto turut dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang memburu Harun.
Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
Lebih lanjut, Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
BACA JUGA:Masyarakat Cenderung Pilih Belanja di Luar Negeri, Ini Dampak Bagi UMKM Tanah Air
BACA JUGA:Promo Alfamidi JSM Minggu Ini 17-19 Januari 2025, Sabun Cuci Piring Rp6 Ribuan
Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin, 13 Januari 2025 tetapi tidak langsung ditahan.
Dalam pemeriksaan itu, Hasto didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang telah disita dan keterangan dari saksi lain.