JAKARTA, DISWAY.ID-- Pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang dan 8 kilometer di Bekasi sontak disambut dengan pro dan kontra dari berbagai kalangan, terutama dari kalangan Ekonom dan Pengamat.
Pasalnya, pembangunan pagar laut ini sendiri justru dinilai sebagai kegiatan yang merugikan perekonomian negara.
Menurut Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, pembangunan pagar laut ini menyebabkan akses para nelayan, yang berjumlah ribuan, menjadi terganggu.
"Ombudsman sudah mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melakukan pembongkaran, karena sudah merugikan nelayan," ujar Yeka dalam keterangannya di Jakarta, pada Rabu 15 Januari 2025.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat.
BACA JUGA:Nelayan Tanjung Pasir Akui Dicuekin Aparat Desa Saat Adukan Pagar Laut: Apresiasi Presiden Prabowo
Menurutnya, Realitas di lapangan menunjukkan bahwa klaim manfaat tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan.
Hal ini juga dibuktikan dari tangkapan nelayan justru menurun akibat terhambatnya akses ke wilayah penangkapan ikan.
Budidaya kerang hijau yang disebut sebagai manfaat tambahan juga tidak terbukti memberikan dampak ekonomi yang berarti bagi masyarakat lokal.
"Dengan ekosistem yang terganggu dan akses masyarakat yang terbatas, pagar laut ini justru menjadi penghalang utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir," jelas Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Senin 20 Januari 2025.
BACA JUGA:KKP Akan Panggil Pihak yang Ngaku Pasang Pagar Laut Tangerang: Pembongkaran Segera Dilakukan