Tuai Pro dan Kontra, Ekonom Sebut Pagar Laut Banyak Timbulkan Kerugian

Senin 20-01-2025,15:33 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang dan 8 kilometer di Bekasi sontak disambut dengan pro dan kontra dari berbagai kalangan, terutama dari kalangan Ekonom dan Pengamat.

Pasalnya, pembangunan pagar laut ini sendiri justru dinilai sebagai kegiatan yang merugikan perekonomian negara.

BACA JUGA:Dampak Kisruh Pagar Laut Tangerang ke Perekonomian Nelayan Dibeberkan Ekonom: Miliaran Rupiah Per Bulannya

BACA JUGA:Pagar Laut Tangerang Tekuak Miliki 263 Bidang Bersertifikat HGB, Menteri Nusron Wahid Ungkap Daftar Pemiliknya

Menurut Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, pembangunan pagar laut ini menyebabkan akses para nelayan, yang berjumlah ribuan, menjadi terganggu.

"Ombudsman sudah mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melakukan pembongkaran, karena sudah merugikan nelayan," ujar Yeka dalam keterangannya di Jakarta, pada Rabu 15 Januari 2025.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat.

BACA JUGA:Nelayan Tanjung Pasir Akui Dicuekin Aparat Desa Saat Adukan Pagar Laut: Apresiasi Presiden Prabowo

BACA JUGA:Walhi Singgung Intervensi Pihak Tertentu Atas Perbedaan Sikap KKP dan TNI AL Pembongkaran Pagar Laut Tangerang

Menurutnya, Realitas di lapangan menunjukkan bahwa klaim manfaat tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan. 

Hal ini juga dibuktikan dari tangkapan nelayan justru menurun akibat terhambatnya akses ke wilayah penangkapan ikan.

Budidaya kerang hijau yang disebut sebagai manfaat tambahan juga tidak terbukti memberikan dampak ekonomi yang berarti bagi masyarakat lokal.

"Dengan ekosistem yang terganggu dan akses masyarakat yang terbatas, pagar laut ini justru menjadi penghalang utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir," jelas Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Senin 20 Januari 2025.

BACA JUGA:KKP Akan Panggil Pihak yang Ngaku Pasang Pagar Laut Tangerang: Pembongkaran Segera Dilakukan

BACA JUGA:Terjawab, Menteri Nusron Benarkan Pagar Laut Tangerang Punya Sertifikat HGB: Ada Pribadi dan Atas Nama Perusahaan!

Kategori :