Seperti pedagang kaki lima, penjual bakso, dan pedagang sayur, yang umumnya tidak memiliki penghasilan tetap.
Skema tersebut dibuat pemerintah agar mereka bisa tetap memiliki rumah.
“Keadilan harus dijalankan bukan hanya kepada yang punya gaji, tetapi juga yang tidak punya gaji, tidak bersifat pegawai," tegas Maruarar.