Asep menegaskan bahwa penyidik akan mendalami pengakuan Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi XI DPR menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.
"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," tandasnya.
BACA JUGA:Kapan Prabowo Pindah ke IKN? Ini Jawaban Kepala OIKN
BACA JUGA:Kepala OIKN: Masjid Negara di IKN Sudah Bisa Digunakan untuk Tarawih 1446 H
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian tindakan projustisia termasuk penggeledahan di tempat lain.
Pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember 2024), KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.
Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan setelah melakukan penggeledahan selama delapan jam.
Selain itu, KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara itu, BI dan OJK mengungkapkan akan kooperatif dan bekerja sama dengan KPK untuk membongkar kasus tersebut.