RPJMN yang disusun Bappenas akan menjadi dasar bagi Kementerian untuk menyusun Rencana Strategis (Renstra) dalam lima tahun mendatang. Selanjutnya ini akan diturunkan menjadi Rencana Kerja dan Rencana Kerja Anggaran yang bersifat tahunan.
Bappenas bersama Kementerian juga menyusun Indeks Kinerja Utama (IKU) untuk mengukur keberhasilan program-program pemerintah yang dikerjakan.
BACA JUGA:Prediksi Nilai Rata-Rata SNBP UNIMED 2025, Peluang Camaba Lolos Seleksi!
BACA JUGA:10 Daftar Suku Indonesia dengan Sarjana Terbanyak, Batak di Posisi Teratas!
Karena itu, Kementerian Transmigrasi mengundang Bappenas untuk bisa menjelaskan secara utuh rencana transformasi transmigrasi, karena konsekuensinya banyak, mulai dari regulasi, perencanaan hingga indeks kinerjanya.