Ketua KPK Buka Suara Soal Kewarganegaraan Buron Paulus Tannos Diduga Tak Lagi WNI

Jumat 24-01-2025,16:38 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara, terkait kewarganegaraan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos yang diduga tidak lagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Menurutnya hal tersebut bukan menjadi kendala KPK untuk proses ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura.

"Ya enggak saya kira. Mudah-mudahan semuanya lancar," kata Setyo di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta pada Jumat, 24 Januari 2025.

BACA JUGA:Menteri ATR-BPN Batalkan 50 Sertifikat SGHB di Area Pagar Laut Tangerang, Lurah Sebut Bekas Empang

BACA JUGA:BPOM Beberkan Risiko Keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis Sebesar 76 Persen

Lebih lanjut, ia enggan membuka detail penangkapan yang dilakukan terhadap buron kasus megakorupsi KTP elektronik tersebut. 

Lebih lanjut, Setyo mengatakan KPK akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memulangkan Paulus ke Indonesia.

"Ya, pastinya dengan pihak-pihak yang terkait semuanya ya," ujar Setyo.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto turut membenarkan Tanos telah tertangkap di Singapura dan saat ini tengah ditahan disana.

Ia menyebut penangkapan dilakukan oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Singapura. 

BACA JUGA:Toko Kosmetik di Gambir Diduga Jual Obat Terlarang, Satpol PP Cek Lokasi

BACA JUGA:Ganjil Genap Puncak Bogor saat Libur Isra Miraj-Imlek 2025 Mulai Berlaku 24-29 Januari 2025, Catat Waktunya!

"Atas permintaan Indonesia ( provisional arrest)," ujar Fitroh saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan KPK tengah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum untuk melengkapi persyaratan guna mengekstradisi Paulus kesini. Agar secepatnya dapat dibawa ke meja hijau.

Sekadar catatan, nilai proyek e-KTP adalah Rp 5,9 triliun. Sebanyak Rp 2,5 triliun di antaranya menjadi bancakan alias dikorupsi. 

Kategori :