Toko Kosmetik di Gambir Diduga Jual Obat Terlarang, Satpol PP Cek Lokasi

Toko Kosmetik di Gambir Diduga Jual Obat Terlarang, Satpol PP Cek Lokasi

Toko kosmetik di RT017 RW08 Kelurahan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat diduga menjual obat-obatan terlarang-Dok. Satpol PP DKI Jakarta-

JAKARTA, DISWAY.ID - Toko kosmetik di RT017 RW08 Kelurahan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat diduga menjual obat-obatan terlarang.

Warga sekitar yang merasa resah pun melaporkan dugaan tersebut melalui kanal aduan Cepat Respon Masyarakat (CRM).

BACA JUGA:Penusukan di Toko Obat Pamulang, Pelaku Langsung Tertangkap

BACA JUGA:Kunci Nyantol di Motor, Yamaha Nmax Depan Toko Obat Digasak Maling Berompi Sekuriti

Menindaklanjuti aduan itu, Satpol PP Jakarta Pusat langsung mengecek toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Setia Kawan Barat pada Kamis, 23 Januari 2025.

"Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang masuk melalui sistem pengaduan CRM," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan pada Jumat, 24 Januari 2025.

Satriadi menambahkan, pihaknya melakukan pemeriksaan dan pengecekan pada obat-obatan yang dijual di toko kosmetik tersebut.

Hasil pemeriksaan sementara, terdapat indikasi pelanggaran yang dilakukan toko kosmetik tersebut.

BACA JUGA:Kesaksian Penjaga Toko Obat yang Semobil dengan Imam Masykur Saat Diculik, Disiksa dan Disuruh Cek Apakah Masih Hidup

BACA JUGA:Temuan Polres Jakbar dan Sudinkes saat Sidak di Apotek dan Toko Obat di Jakarta Barat, Sampai Diberi Stiker

Namun, untuk memastikan hasil pemeriksaan, Satpol PP akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.

"Hasil peninjauan lapangan sementara menunjukkan adanya indikasi pelanggaran, namun untuk hasil yang lebih lengkap, Satpol PP akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Satriadi mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut tidak ada obat-obatan yang disita oleh Satpol PP.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads