JAKARTA, DISWAY.ID -- Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen), Veronica Tan melaporkan harta kekayaan sebanyak Rp 24.391.380.550, atau bernilai Rp 24,3 miliar serta mempnyai hutang Rp 297.180.000.
Dilansir dari website elhkpn.kpk.go.id, Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Veronica Tan, tercatat memiliki dua alat transportasi dan mesin senilai Rp 550 juta.
Mantan istri Ahok ini, Veronica Tan mempunyai kendaraan berjenis mobil Wuling E260REV30KW tahun 2022, dan mobil yang sama tapi tahun 2024.
BACA JUGA: KPK: Kerugian Negara Kasus Proyek Flyover Simpang SKA Riau Capai Rp 60 Miliar
BACA JUGA: Memasuki Long Weekend, Penjualan Tiket KA di KAI Daop 1 Jakarta Melebihi Kapasitas 100 Persen Lebih
Sedangkan utang Veronica Tan tercatat bernilai Rp 297.180.000 serta memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 488 juta.
Veronica Tan juga memiliki surat berharga senilai Rp 5.258.000.000.
Selain itu Veronica Tan mempunyai kas, setara kas Rp 858.560.550 dan harta lainnya Rp494 juta.
Namun begitu, tanah dan bangunan milik Veronica Tan ada di wilayah Jakarta Utara dengan total Rp 17.040.000.000.
Veronica Tan melaporkan LHKPN sejak awal menjabat sebagai pejabat negara.
BACA JUGA: KPK Cegah 5 Tersangka Kasus Proyek Flyover Simpang SKA Riau ke Luar Negeri
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Pemantauan KPK Pahala Nainggolan mengatakan sudah ada sebanyak 123 pejabat negara Kabinet Merah Putih Presiden RI Prabowo Subianto sudah menyetorkan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Dari 124 ini, 123nya sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang,” ujar Pahala Nainggolan kepada wartawan di KPK, Selasa 21 Januari 2025.
Ia menjelaskan bahwa pejabat negara yang sudah menyetorkan LHKPN paling tinggi hartanya senilai Rp5,4 triliun.