
JAKARTA, DISWAY.ID-- Dengan semakin berkembangnya zaman digital ini, sejumlah potensi serta ancaman juga turut membayangi masa depan para pekerja dan calon pekerja di Indonesia.
Sebelumnya, para pekerja sudah dibuat was-was dengan hasil survei yang diselenggarakan oleh World Economic Forum (WEF), yang menyebutkan bahwa sebanyak 41 persen dari ratusan pengusaha yang sudah mengantisipasi adanya pengurangan jumlah tenaga kerja di tengah-tengah majunya penggunaan Artificial Inteligence (AI).
BACA JUGA:Dunia Kerja Terancam Akan Dikuasai AI, Kemnaker Yassierli: Pentingnya Penguasaan Hard Skills
Sementara itu, 77 persen pengusaha lainnya memilih untuk meningkatkan skill tenaga kerja mereka untuk dapat bekerja sama dengan AI.
Untuk mencegah hal ini terjadi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun juga turut memaparkan sejumlah pencegahan dan solusi untuk mengatasi ancaman tersebut.
Salah satunya adalah dengan meningkatkan kualitas dan daya saing para tenaga kerja.
"Peningkatan kualitas tenaga kerja merupakan kunci dalam menciptakan tenaga kerja yang memiliki daya saing di era digital. Tantangan yang sekarang dihadapi oleh tenaga kerja Indonesia adalah tingkat pendidikan pekerja serta kurangnya keterampilan digital," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, di Jakarta pada Sabtu 25 Januari 2025.
BACA JUGA:Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
BACA JUGA:Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Sektor Industri, Kemenperin dan Kemnaker Akan Lakukan Hal Ini
Dalam hal ini, Menaker Yassierli juga menyoroti rendahnya indeks modal manusia dan keterampilan digital tenaga kerja Indonesia dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya
Oleh karena itulah, dirinya menambahkan bahwa Pemerintah tengah berupaya untuk mempercepat transformasi di sektor ketenagakerjaan, termasuk melalui pelatihan yang terintegrasi dengan kebutuhan industri global, seperti green jobs, teknologi medis, dan ekonomi digital.
"Human capital index Indonesia masih berada di bawah rata-rata ASEAN. Oleh karena itu, kami menargetkan upskilling dan reskilling tenaga kerja melalui kolaborasi dengan institusi pendidikan dan pelatihan berbasis kebutuhan industri," jelas Yassierli.
BACA JUGA:Libur Nataru 2024, Kemnaker Pastikan Norma Ketenagakerjaan Terpenuhi
BACA JUGA:Masuki Musim Libur Nataru 2024, Kemnaker Pastikan Harga Tiket Pesawat Tidak Akan Naik