BACA JUGA:Linglung Usai Jalani Klarifikasi Hartanya di KPK, Kepala BPJN Kalbar: Sudah Saya Laporkan
BACA JUGA:100 Hari Kerja Prabowo-Gibran, Mentan Klaim Harga Beras Turun Dibanding Tahun Lalu
4. Transparansi Data dan Daya Tampung Seiring dengan perubahan nama, Mu'ti menegaskan tidak akan ada multitafsir serta mengedepankan transparansi.
"Bagaimana sistem ini dapat berjalan dengan baik adalah transparansi menyangkut data dan daya tampung sekolah negeri.
" "Jadi sekolah negeri A misalnya, itu bisa menerima berapa murid, daya tampungnya berapa, dengan cara seperti itu maka masyarakat akan bisa menilai kira-kira dia punya kans berapa persen untuk bisa diterima di sekolah itu," bebernya.
Selain itu, sekolah dipastikan tidak bisa menerima siswa lebih dari daya tampung tersebut yang dalam hal ini mencegah siswa titipan. "Ini menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas informasi bagi masyarakat," tuturnya.
5. Diselenggarakan 1 Gelombang Kemendikdasmen menegaskan bahwa SPMB nantinya hanya diselenggarakan dalam satu gelombang.
BACA JUGA:Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
BACA JUGA:Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!
Hal ini berbeda dengan PPDB sebelumnya yang bisa dilaksanakan lebih dari satu tahapan atau gelombang.
Menurutnya, hal ini memberi peluang bagi sekolah swasta untuk tetap mendapatkan siswa baru.
6. Siswa Sekolah Swasta Dibiayai Pemda-Prioritas PIP Mu'ti telah bertemu langsung dengan Mendagri Tito untuk membahas bagaimana siswa yang bersekolah di swasta akan dibiayai oleh pemerintah daerah.
"Kami siapkan peraturannya, ada beebrapa yang memerlukan dukungan dari pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta," tambah Mu'ti.
Sementara itu, kebijakan mengenai sekolah swasta gratis sebenarnya telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana BAntuan Operasional Satuan Pendidikan.
BACA JUGA:Ingatkan TNI-Polri, Prabowo: Rakyat yang Menggaji Saudara!
BACA JUGA:Aduh! Kemendiktisaintek Pastikan Tukin Dosen 2020-2024 Tak Bisa Dibayar