Penegakan Hukum di Indonesia Tumpang Tindih Antar Aparat, Haris Azhar: Tidak Ada Konsep Kuat!

Jumat 07-02-2025,09:17 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Subroto Dwi Nugroho

“Undang-Undang Kejaksaan yang baru ini telah memberikan kekuasaan yang terlalu besar kepada Kejaksaan Agung, sehingga dapat memicu impunitas dan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

BACA JUGA:Mudik Gratis 2025 Lebaran Pemkab Banjarnegara, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftaran

BACA JUGA:Revisi Tatib DPR Tentang Pencopotan Pimpinan Lembaga, Baleg DPR RI: Sifatnya Rekomendasi

Terakhir Andi Syafrani, praktisi hukum dan pendiri LIRA, mengungkapkan Indonesia perlu melakukan reformasi hukum yang lebih komprehensif dan transparan, sehingga dapat memastikan keadilan dan kesetaraan di Indonesia.

 

 

Kategori :