Rini Soemarno Terseret Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PT PGN dan PT IAE, Eks Menteri BUMN Diperiksa KPK

Senin 10-02-2025,17:28 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

Mereka ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No.79/DIK.00/01/05/2024 dan No.80/DIK.00/01/05/2024 pada tanggal 17 Mei 2024. 

Kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Adapun, untuk  kerugian negara itu berawal dari kegiatan jual-beli gas PGN sebagaimana hasil audit tujuan tertentu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kategori :