Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Polisi Punya Bukti Transfer!

Jumat 21-02-2025,15:59 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya memiliki sejumlah barang bukti salam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan dengan tersangka Nikita Mirzani dan asistennya IM. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa sudah ada 13 saksi yang diperiksa.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Reza Gladys, Razman Nasution: Saya Senang dan Lega

BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Reza Gladys, Nikita Mirzani: Gue Bodo Amat!

"Jumlah saksi yang diperiksa tiga belas orang saksi," katanya kepada awak media, Jumat 21 Februari 2025.

Kemudian terdapat beberapa barang bukti yang diamankan dari korban.

"9 dokumen, yakni bukti transfer uang dari korban, bukti tangkapan layar percakapan, bukti  pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer/pengiriman uang, fotokopi PPJB, tanda bukti pemesanan," ujarnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya bicara potensi ditahannya Nikita Mirzani usai ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan nantinya akan diputuskan penyidik Direktorat Reserse Siber.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Razman Nasution Ingatkan Laporan Pemukulan di Polres Jaksel

BACA JUGA:Nikita Mirzani Absen dalam Pemeriksaan Usai Jadi Tersangka Pemerasan Bersama Asistennya

"Kami tidak bisa berandai-andai, kita tunggu hasil kerja penyidik. Penyidik yang akan mempertimbangkan setelah dilakukan pemeriksaan," katanya kepada awak media, Kamis 20 Februari 2025.

Sebelumnya Nikita Mirzani ditetapkan tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

Diterangkannya penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menaikan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.

"Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," terangnya.

Kategori :