Hasil Sidang Etik Dugaan Pelanggaran Akademik oleh Bahlil Diungkap UI: Tunggu Keputusan Rektor

Jumat 28-02-2025,10:02 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Hasil sidang etik dugaan pelanggaran akademik oleh Bahlil diungkap UI, di mana buntut gelar S3 ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ramai diperbincangkan publik.

Bahlil dikabarkan mendapatkan sejumlah sanksi atas kasus gelar doktor (S-3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI).

Namun demikian, dikonfirmasi oleh Disway.id, pihak kampus menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan terkait polemik ini.

BACA JUGA:Cuan Tiap Hari! Main 5 Game Penghasil Uang 2025 Dikirim Saldo DANA Gratis hingga Rp1,2 Juta, Intip Cara Mainnya

BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Bandung Pansus 2 Ungkap Progres Raperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

"Bisa saya sampaikan bahwa UI sampai saat ini belum mengeluarkan keputusan resmi apapun terkait status Pak Bahlil," kata Direktur Humas, Media, Pemerintahan dan Internasional UI Arie Afriansyah, dihubungi pada 28 Februari 2025.

Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Guru Besar (DGB) UI Harkristuti Harkrisnowo mengatakan bahwa pihaknya memang telah mengeluarkan hasil sidang etik dugaan pelanggaran akademik oleh Bahlil.

"Tim sidang Etik DGB UI sudah selesaikan tugasnya dengan menyampaikan rekomendasi kepada rektor, M2A, dan Senat. Rektor yang harus memutuskan," kata Harkristuti kepada Disway.id, 28 Februari 2025.

BACA JUGA:Ahmad Ali Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

BACA JUGA:Cole Palmer Kalahkan Ronaldo dan Bellingham, 'Cool Man' Terpilih Sebagai Pemain Terseksi 2025

Baik Arie maupun Harkristuti tidak bisa mengonfirmasi poin-poin pelanggaran dan sanksi hasil sidang etik yang beredar di media sosial.

"Kami hanya bisa sampaikan pada internal DGB UI," kata Harkristuti.

"Saya belum bisa konfirmasi juga apakah itu hasil sidang (etik) atau tidak. Tapi yang jelas, UI belum membuat keputusan akhir atas Bapak Bahlil," tegas Arie.

Sebelumnya di media sosial beredar adanya empat poin yang menyatakan bahwa Bahlil terbukti melakukan pelanggaran akademik setelah dilakukan investigasi mendalam dengan penuh kehati-hatian.

BACA JUGA:5 Syarat Wajib Puasa yang Harus Dipenuhi Sebelum Ikut Berpuasa di Bulan Ramadan 1446 H

Kategori :