BACA JUGA:Kebohongan Menteri KKP Dibongkar Khozinuddin: Kita Dibikin Bodoh
BACA JUGA:Banjir Landa Ciledug Indah! Wawali Tangerang Terjun Langsung, Camat Jalani Instruksi Khusus
Meski merasa menyesal, MS membela tindakannya dengan menjelaskan kondisi kesehatannya.
"Saya tidak bikin, saya sipilis bro, mau lihat? Saya memang sipilis loh, berdarah. Saya kasih masuk tangan bukan saya begini (onani)," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menjelaskan, pelaku sempat mengelabui polisi dengan mengecat motor menjadi warna hitam. Dimana dalam video yang sempat viral motor pelaku berwarna silver.
"Pelaku mengecat motor menjadi hitam, pas kejadian warnanya silver," katanya kepada wartawan.
BACA JUGA:Kapolres Ngada Terjerat Kasus Narkoba, Kabareskrim: Kalau Narkoba, Kita Serius
BACA JUGA:Rano Bersyukur Proyek Pengendali Banjir Masuk PSN, Jakarta Dapat Anggaran Besar dari Pusat
AKP Seala mengatakan, kasus itu terjadi di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu 26 Febuari 2025 pagi.
Dimana, pelaku membuntuti korban yang merupakan siswi SD berusia 10 tahun sejak keluar sekolah.
"Setelah pulang sekolah yang bersangkutan (korban) jalan kaki sendiri. Sudah diikuti dari warung dekat sekolah dan berhenti di area kosong di sebuah gang," jelasnya.
Adapun, pelaku diketahui merupakan seorang atlet sekalugus pelatih tinju.
"Pelaku MS atlet dan pelatih tinju," ungkapnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 414 Ayat 1 Huruf C KUHP Subsider Pasal 281 KUHP juncto Pasal 10 dan Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Pornografi juncto Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tegasnya.